LOWONGANKERJA15.COM - Lowongan kerja tenaga kesehatan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro merupakan rusmah sakit umum daerah yang berada diwilayah kabupaten sragen jawa tengah.Awal pembentukan rumah sakit ini dimulai sejak tahun 1958 dengan golongan type D namun sejak berkembanganya waktu dan semakin tinggi tingkat pelayanan kesehatan di RSUD soehadi maka tahun 1999 pemerintah mengeluarkan surat keterangan RSUD menjadi rumah sakit type B. RSUD Soehadi Prijonegoro Kab. Sragen mampu menjadi rumah sakit pilihan masyarakat dengan menawarkan jasa pelayanan kesehatan yang baik. Kinerja rumah sakit didukung oleh tenaga tenaga ahli berpengalaman yang memiliki motto dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja. Kami juga memiliki pasien dari berbagai wilayah sragen dan diluar daerah sebagai rujukan bahkan melayani pasien yang merupakan klien dari perusahaan asuransi. Baca juga Loker Kem enkes
Formasi Non CPNS RSUD Srgaen |
Dalam memenuhi kebutuhan dan harapan pasien, RSUD Soehadi Projonegoro Sragen kembali membuka lowongan kerja terbaru kepada putra putri indonesia untuk bergabung bersama dalam mengisis posisi lowongan tenaga kesehatan sebagai berikut
Kriteria Umum
- WNI
- Pada 1 Januari 2016 berusia maksimal 30 tahun untuk jenjang pendidikan Diploma III dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan St rata I;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Kriteria Khusus
- Salinan Ijazah dan transkrip nilai bagi lulusan D.III / S.1 dengan kriteria IPK minimal 2,75 ( dua koma tujuh lima).
- Diharuskan melampirkan asli surat keterangan berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
- Untuk jabatan perawat, bidan, apoteker , tenaga teknis kefarmasian (asisten apoteker ) , nutrisionis dan atau dietisien (ahli gizi), perekam medis dan Informasi kesehatan, Ahli Teknologi Laboratorium Medik wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi atau Sertifikat kompetensi (serkom) dan bukti pengajuan /pengurusan Surat Tanda Registrasi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi atau dari Institusi Pendidikan.
- Seluruh formasi diutamakan dapat mengoperasionalkan komputer.
Cara Mendaftar
- Pendaftaran dimulai 28 Januari s.d 30 Januari 2016 pada hari dan jam kerja dan dilaksanakan secara langsung di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro dan tidak melalui Pos / Kotak Pos / Paket lainnya.
- Pelamar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan berkas lamaran sebagai berikut :
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sejumlah 2 (dua) lembar dan 3x4 sejumlah 2(dua) lembar berwarna, dan ditulis nama peserta disebaliknya;
- Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, ditulis tangan/cetak , tinta warna hitam, ditandatangani, berbahasa Indonesia;
- Foto copy Ijazah terakhir sesuai formasi dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Foto copy KTP yang diperbesar 200%;
- CV ( Curiculum Vitae ) dan ditandatangani oleh peserta;
- Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort yang masih berlaku dan dilegalisir ;
- Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat yang ditandatangani oleh dokter pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas
- Foto copy STR (Surat Tanda Registras i)
- Surat pernyataan bermaterai 6.000 dalam satu lembar tentang (dapat diunduh di http://rsspsragen.com/) :
- Bersedia untuk dilakukan tes kesehatan dan pemeriksaan Narkoba di RSUD dr.Soehadi Prijonegoro dengan biaya sendiri dan bersedia untuk menerima hasil dari Tes Kesehatan tersebut apabila memang berdasarkan hasil tersebut tidak dapat diterima sebagai pegawai Bukan PNS.
- Foto copy sertifikat atau surat keterangan pengalaman kerja (kalau ada);
- Foto copy sertifikat pelatihan/ kursus (kalau ada);
- Peserta yang berhak mengikuti seleksi adalah peserta yang lolos administrasi dan
- telah mengajukan surat lamaran;
Tahapan Seleksi
- Tahap I : Tes Kemampuan Dasar ( TKD )
- Tahap II : Psikotes dan Tes Kemampuan Bidang
- Tahap III : Wawancara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar